Toko perak
Keuntungan maksimum: 25%
Toko Emas
Keuntungan maksimum: 30%
Toko Platinum
Keuntungan maksimum: 35%
Top

Kebijakan Pendaftaran

PERJANJIAN ELEKTRONIK PENDAFTARAN MERCHANT


Selamat datang dan terima kasih telah mengajukan permohonan untuk bergabung sebagai Merchant Online di Platform ETSY.


PERJANJIAN ELEKTRONIK PENDAFTARAN MERCHANT


Selamat datang dan terima kasih telah mengajukan permohonan untuk menjadi merchant di Platform.


Dengan mengklik tombol "Saya telah membaca dan menyetujui Perjanjian Pendaftaran Merchant", Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menerima seluruh isi Perjanjian ini. Perjanjian ini berlaku efektif sejak persetujuan diberikan serta mengikat secara hukum antara Anda dan Platform.


Perjanjian ini meliputi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:


Pasal 1 – Permohonan Pembukaan Toko

Merchant wajib memberikan informasi pendaftaran yang benar, lengkap, dan sah, serta memastikan seluruh data yang disampaikan akurat.

Setelah Merchant menyelesaikan proses verifikasi Platform, Merchant dapat mengajukan pembukaan toko.

Merchant wajib membayar biaya aktivasi toko sesuai dengan level toko yang dipilih. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, toko akan resmi diaktifkan dan Merchant akan memperoleh layanan pembukaan toko, hak operasional, serta sumber daya promosi Platform sesuai dengan level toko yang dipilih.

Setelah toko berhasil diaktifkan, Merchant wajib mematuhi seluruh peraturan operasional dan kebijakan manajemen Platform serta menjalankan kegiatan usaha secara normal.


Pasal 2 – Operasional Toko

Merchant berhak mempublikasikan dan menjual produk sesuai dengan peraturan Platform serta menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Merchant wajib memastikan bahwa seluruh informasi produk yang dipublikasikan adalah benar, akurat, lengkap, dan tidak mengandung informasi yang menyesatkan.

Merchant dilarang mempublikasikan atau menjual produk yang melanggar hukum, melanggar hak kekayaan intelektual, merupakan barang palsu, barang terlarang, atau produk lain yang bertentangan dengan kebijakan Platform.

Merchant wajib memproses pesanan tepat waktu, memberikan tanggapan atas pertanyaan pelanggan, serta menjaga reputasi toko dengan baik. Segala tanggung jawab yang timbul akibat pelanggaran peraturan Platform atau kegiatan operasional yang tidak sesuai menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya.


Pasal 3 – Pemrosesan Pesanan

Setelah menerima pesanan, Merchant wajib segera melakukan konfirmasi dan memproses pesanan sesuai dengan ketentuan Platform. Merchant tidak diperbolehkan menunda, menolak, atau membatalkan pesanan tanpa alasan yang sah.

Seluruh pesanan wajib diproses dalam batas waktu yang telah ditetapkan oleh Platform. Pesanan yang tidak diproses dalam batas waktu tersebut akan dianggap sebagai pesanan yang terlambat dan dapat memengaruhi operasional toko.

Apabila terjadi keterlambatan pemrosesan pesanan, pembatalan pesanan secara berulang, pengiriman fiktif, keluhan pelanggan, sengketa layanan purna jual, atau pelanggaran lainnya terhadap peraturan Platform, maka Platform berhak memberikan tindakan administratif, termasuk namun tidak terbatas pada peringatan, penurunan skor reputasi toko, penurunan peringkat bintang, pembatasan sebagian hak operasional, penangguhan operasional, maupun penutupan toko.

Segala akibat yang timbul karena kesalahan atau kelalaian Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada keluhan pelanggan, penurunan skor reputasi, penurunan peringkat toko, pembatalan pesanan, kerugian ekonomi, pembatasan akun, penangguhan, maupun penutupan toko, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Merchant. Platform tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kompensasi apa pun yang timbul akibat keadaan tersebut.

Merchant wajib bekerja sama dengan Platform dalam menangani pertanyaan pelanggan, layanan purna jual, serta penyelesaian sengketa. Merchant juga wajib memberikan dokumen atau informasi yang diperlukan sesuai permintaan Platform. Segala kerugian atau dampak yang timbul akibat keterlambatan atau kegagalan Merchant dalam memberikan kerja sama menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya.


Pasal 4 – Penyelesaian Pendapatan

Setelah Merchant menyelesaikan pesanan dan memenuhi persyaratan penyelesaian dana yang ditetapkan oleh Platform, Platform akan melakukan penyelesaian pendapatan atas pesanan yang memenuhi syarat sesuai dengan siklus penyelesaian yang berlaku dan mengkreditkan dana tersebut ke saldo akun Merchant.

Pesanan hanya dapat memasuki proses penyelesaian dana setelah pelanggan mengonfirmasi penerimaan barang, transaksi dinyatakan selesai, dan telah melewati masa layanan purna jual yang ditentukan oleh Platform.

Apabila terjadi pengembalian dana, pembatalan pesanan, penolakan penerimaan barang, sengketa layanan purna jual, transaksi yang diduga bersifat penipuan, transaksi tidak normal, atau keadaan lain yang tidak memenuhi ketentuan penyelesaian Platform, Platform berhak menangguhkan penyelesaian dana, menyesuaikan jumlah penyelesaian, atau membatalkan pendapatan dari pesanan tersebut.

Apabila toko masih memiliki pesanan yang belum selesai, pesanan yang masih dalam proses layanan purna jual, pesanan yang sedang disengketakan, atau pesanan lain yang memengaruhi status penyelesaian transaksi, Platform berhak menunda penyelesaian dana hingga seluruh pesanan tersebut selesai diproses sesuai ketentuan Platform.

Merchant wajib memastikan bahwa informasi rekening penerimaan dana yang didaftarkan adalah benar, akurat, dan masih berlaku. Apabila terjadi kegagalan atau keterlambatan penyelesaian dana yang disebabkan oleh kesalahan informasi rekening, pembekuan rekening, pembatasan oleh bank, atau sebab lain yang bukan merupakan tanggung jawab Platform, maka seluruh tanggung jawab menjadi beban Merchant.

Platform berhak melakukan pemeriksaan terhadap pesanan yang tidak normal, pergerakan dana yang tidak wajar, atau transaksi yang diduga melanggar ketentuan Platform. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Platform berhak menangguhkan penyelesaian dana terkait hingga proses verifikasi selesai.

Setelah dana berhasil diselesaikan, Merchant dapat mengajukan penarikan saldo sesuai dengan ketentuan penarikan dana yang berlaku di Platform. Jumlah dana yang dapat ditarik, waktu pencairan, serta prosedur penarikan mengikuti peraturan Platform yang berlaku pada saat pengajuan.


Pasal 5 – Level Toko

Platform menerapkan sistem level toko. Setiap level memiliki hak operasional, jumlah produk yang dapat dipublikasikan, serta hak dan manfaat Platform yang berbeda.

Semakin tinggi level toko, semakin banyak jumlah produk yang dapat dipublikasikan, serta semakin besar persentase keuntungan dan layanan Platform yang dapat dinikmati oleh Merchant.

Level toko akan disesuaikan berdasarkan kondisi operasional Merchant, tingkat penyelesaian pesanan, penilaian pelanggan, skor reputasi toko, catatan pelanggaran, serta faktor-faktor lain yang ditetapkan oleh Platform.

Merchant wajib mematuhi seluruh peraturan Platform dan menjaga reputasi toko. Apabila reputasi toko menurun akibat pelanggaran, keterlambatan pemrosesan pesanan, atau keluhan pelanggan, Platform berhak menurunkan level toko, membatasi hak operasional, atau menutup toko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pasal 6 – Pengiriman dan Logistik

Setelah produk dikirim, estimasi waktu pengiriman akan berbeda-beda tergantung pada negara tujuan, wilayah pengiriman, metode logistik, serta proses pemeriksaan bea cukai setempat. Waktu pengiriman normal diperkirakan 5–10 hari kerja, namun waktu aktual mengacu pada informasi logistik yang berlaku.

Setelah Merchant mengirimkan pesanan, Platform akan menyediakan nomor resi pengiriman. Merchant maupun pelanggan dapat memantau status pengiriman secara langsung melalui informasi logistik yang tersedia.

Apabila terjadi keterlambatan pengiriman yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada cuaca buruk, pemeriksaan bea cukai, hari libur nasional, keterlambatan penerbangan, wabah penyakit, perang, atau kejadian lain di luar kendali Platform, maka Platform akan membantu melakukan koordinasi dan tindak lanjut, namun tidak bertanggung jawab atas keterlambatan waktu pengiriman tersebut.


Pasal 7 – Ketentuan Pajak dan Biaya Layanan

Setelah toko berhasil diaktifkan, Merchant wajib mematuhi seluruh ketentuan Platform mengenai perpajakan dan biaya layanan.

Apabila Merchant mengajukan penutupan toko sebelum toko beroperasi selama 1 (satu) tahun sejak tanggal pembukaan, Merchant wajib menyelesaikan seluruh biaya sesuai dengan standar biaya yang berlaku di Platform pada saat pengajuan penutupan toko.

Sesuai dengan ketentuan Platform, Merchant wajib membayar biaya sebagai berikut:

(1) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5% dari jumlah yang harus dibayarkan;

(2) Biaya layanan Platform sebesar 10% dari jumlah yang harus dibayarkan.

Sebelum toko ditutup, Platform akan melakukan perhitungan terhadap pesanan, dana, dan seluruh biaya yang masih harus diselesaikan oleh Merchant. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, proses penutupan toko dan penutupan akun akan diproses sesuai ketentuan Platform.

Apabila Merchant masih memiliki pesanan yang belum selesai, layanan purna jual yang belum diproses, biaya yang belum dilunasi, atau kewajiban lain yang belum dipenuhi, Platform berhak menunda proses penutupan toko hingga seluruh kewajiban tersebut diselesaikan.

Sebelum mengajukan pembukaan toko, Merchant wajib membaca dan memahami seluruh isi ketentuan ini. Dengan mengajukan pembukaan toko dan menyelesaikan penandatanganan elektronik, Merchant dianggap telah mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh isi ketentuan ini.


Pasal 8 – Pengelolaan Platform

Platform berhak melakukan pengawasan dan pengelolaan terhadap seluruh aktivitas operasional Merchant sesuai dengan peraturan Platform.

Apabila Merchant melakukan pelanggaran, transaksi fiktif, manipulasi transaksi, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan Platform, Platform berhak memberikan peringatan, membatasi sebagian fungsi akun, menurunkan level toko, menangguhkan operasional, atau menutup toko sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Merchant wajib mematuhi seluruh kebijakan operasional dan peraturan Platform serta bekerja sama dengan Platform dalam menangani pesanan, layanan purna jual, maupun permasalahan lainnya.

Segala kerugian, perselisihan, atau tanggung jawab hukum yang timbul akibat pelanggaran Merchant terhadap peraturan Platform sepenuhnya menjadi tanggung jawab Merchant.


Pasal 9 – Berlakunya Perjanjian

Dengan mengklik tombol "Setuju dan Buka Toko", Merchant dianggap telah menandatangani Perjanjian ini secara elektronik.

Perjanjian elektronik ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian tertulis, sepanjang diakui oleh hukum yang berlaku.